Alasan Roy Suryo Menolak Damai dengan Jokowi, Pengacara: Pengkhianatan terhadap Rakyat

Perseteruan Mengenai Ijazah S1 Jokowi Mencapai Titik Buntu

Perseteruan mengenai keabsahan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mencapai titik buntu. Baik pihak Roy Suryo maupun Jokowi secara terbuka menyatakan telah menutup pintu perdamaian dan mediasi.

Melalui kuasa hukumnya, Roy Suryo menolak dan menyebut damai dengan Jokowi adalah bentuk "deklarasi pengkhianatan terhadap seluruh rakyat Indonesia." Hal ini dilakukan karena kubu Roy Suryo yakin bahwa ijazah Jokowi palsu dan ingin mencegah bangsa Indonesia ditipu oleh selembar ijazah yang dianggap tidak sah.

Alasan Roy Suryo Menolak Damai

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menjelaskan bahwa kliennya sudah menegaskan tidak mau berdamai dengan Jokowi karena sangat yakin ijazah tersebut palsu. Roy Suryo mengaku tidak ingin bangsa Indonesia ditipu dengan selembar ijazah palsu yang telah memuluskan jalan Jokowi menjadi Presiden RI.

"Saya sudah tanya sama Mas Roy, 'Mas Roy mau berdamai dengan Pak Joko Widodo?' 'Oh, enggak. Saya enggak mau damai sama Pak Joko Widodo,'" kata Abdul Gafur dalam podcast di YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (27/12/2025).
"'Kenapa Mas Roy enggak mau damai sama Pak Joko Widodo?' 'Karena saya yakin ijazah itu palsu. Saya nggak mau bangsa ini ditipu dengan selembar ijazah, dan dengan selembar ijazah itu kemudian dia mendapatkan jabatan presiden.'" jelasnya.

Pengacara lain dari kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, juga pernah menegaskan sikap menolak damai. Khozinudin menegaskan pihaknya enggan berdamai karena itu adalah bentuk pengkhianatan kepada rakyat Indonesia. Selain itu, Khozinudin juga menegaskan langkah damai telah tertutup karena pihaknya meyakini ijazah Jokowi palsu.

"Justru sejak awal Jokowi tidak pernah mau damai, dan hari ini, kalau kami mengambil perdamaian, itu sama saja kami melakukan deklarasi pengkhianatan terhadap seluruh rakyat Indonesia," tuturnya saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (20/11/2025) lalu.
"Hal itu tidak mungkin dilakukan terutama oleh Pak Roy dan Pak Rismon yang selama ini telah meyakinkan kita 99 persen ijazah itu palsu, 11 triliun persen ijazah itu palsu, dan seluruh rakyat meyakini keyakinan Pak Roy dan Pak Rismon" tegasnya.

Penolakan Jalur Damai

Penolakan jalur damai ini tercetus setelah sehari sebelumnya, kritikus politik Faizal Assegaf mengusulkan agar Roy Suryo cs melakukan mediasi dengan kubu Jokowi terkait polemik tudingan ijazah palsu. Usul ini disampaikan Faizal saat audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di kampus STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Faizal menilai, penyelesaian perkara ijazah Jokowi ini dapat ditempuh dengan pendekatan ideologis dan dialogis, tanpa harus dibawa ke proses hukum.
“Kami berharap tim reformasi Polri dapat memediasi kasus-kasus hukum yang dianggap inkontra produktif, yang dianggap tidak penting barangkali bisa diselesaikan melalui pendekatan-pendekatan ideologis,” kata Faizal, Rabu.

Jokowi Tak Maafkan 3 Nama 'Ekstrem'

Jokowi sendiri sudah mengaku tidak akan memaafkan tiga orang dalam kasus dugaan pencemaran nama baiknya. Pengakuan itu disampaikan kepada Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan atau Bara JP, Willem Frans Ansanay, ketika berdiskusi di kediaman Jokowi, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025). Namun, Jokowi tidak mengungkapkan identitas ketiga nama tersebut.

Willem menyebut, Jokowi tidak memaafkan tiga nama terlapor itu, karena dinilai terlalu ekstrem dalam menuding kepalsuan ijazahnya. Ketiganya juga dinilai tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Jokowi asli.

"Nah, diskusi kami dengan Pak Jokowi, Pak Jokowi juga menyampaikan bahwa waktu kami bertanya, apakah semua semua akan dimaafkan, tidak dimaafkan misalnya dari 12 nama itu," kata Willem mengutip KompasTV, Selasa (23/12/2025).
"Ternyata Pak Jokowi mengatakan, 'Saya bukan tipikal orang yang tidak pemaaf. Jadi, yang pasti tidak semua.' Jadi 12 nama itu tidak semua yang akan terus dituntut, dimaafkan." imbuhnya.
"Tapi yang tiga nama kelihatannya terlalu ekstrem, nggak pernah mau menerima fakta ijazah Jokowi itu benar dan melakukan berbagai tindakan, yang setelah di dekatkan dengan alas hukum, pasal berlapis, ya itu Pak Jokowi akan teruskan." jelas Willem.

Diduga kuat, ketiga nama yang tak akan dimaafkan oleh Jokowi itu adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Pernyataan Jokowi tentang Maaf dan Hukum

Pada Rabu (24/12/2025), Jokowi mengatakan persoalan memaafkan dalam kasusnya adalah urusan pribadi.
"Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum, prosesnya biar berjalan apa adanya," kata Jokowi kepada awak media di Solo.
"Sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum ya urusan hukum, kita hormati proses hukum yang ada” imbuhnya.

Informasi Tambahan

Sebagai informasi, ada 12 nama terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dari jumlah itu, ada delapan nama yang akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma. Mereka terbagi atas dua klaster. Klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum. Sementara itu, klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang penghapusan, penyembunyian, serta manipulasi dokumen elektronik.

0 Response to "Alasan Roy Suryo Menolak Damai dengan Jokowi, Pengacara: Pengkhianatan terhadap Rakyat"

Posting Komentar