
Oleh Ahmadie Thaha
Erfa News.CO.ID, JAKARTA -- Kalender Januari 2026 masih terbuka, namun aroma tidak sedap muncul dari dua kantor kepala daerah. Madiun dan Pati tiba-tiba menjadi perhatian dengan menu khusus yang disebut OTT. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang bukan untuk mengambil kalender aktivitas, tetapi menyita plastik bening yang berisi uang tunai.
Senin, 19 Januari 2026, petugas KPK tiba-tiba bergerak di Kota Madiun, Jawa Timur. Bukan untuk pemeriksaan knalpot atau inspeksi pasar, melainkan menangkap wali kota saat ini, Maidi, beserta sebelas orang lainnya. Secara keseluruhan, lima belas orang ditahan, sembilan diantaranya dibawa ke Jakarta bersama ratusan juta rupiah.
Mereka terjebak dalam dua isu: biaya proyek dan dana CSR, dua istilah yang terdengar mulia dalam brosur pembangunan, tetapi sering berubah menjadi sumber persaingan. Dana yang seharusnya menjadi pendukung kepentingan masyarakat justru mengalir ke kantong kekuasaan.
Masih terasa kaget di Madiun, sore hari yang sama muncul berita lain dari Pati, Jawa Tengah. KPK kembali melakukan tindakan. Kali ini Bupati Sudewo ditangkap. Ia ditangani dalam operasi terpisah dan langsung diperiksa secara intensif selama 24 jam di Polres Kudus.
Ia baru saja keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 00.14 WIB, mengenakan masker dan tampak menunduk. Masyarakat masih menantikan: kasus apa lagi yang sedang terungkap. KPK belum memberikan penjelasan rinci tentang konstruksi hukumnya, tetapi satu hal pasti — operasi tangkap tangan selalu memiliki alamat yang jelas.
Yang membuat kisah Bupati Sudewo terasa lebih menyedihkan adalah catatan masa lalunya. Ia bukan seorang pemimpin daerah yang tidak pernah terlibat dalam kontroversi. Pernah ada saatnya ia hampir dipecat oleh DPRD akibat konflik politik dan dugaan masalah pemerintahan sebelumnya. Saat itu, ia berhasil selamat.
Namun ternyata sejarah hanya mengundurkan adegan, bukan menghilangkan naskahnya. Jadi ketika berita OTT itu muncul, sebagian warga Pati tidak lagi kaget — hanya menghela napas panjang. Seperti mereka sedang menyaksikan kembali episode lama, hanya saja para pemerannya kini mengenakan baju oranye.
Banjir baru saja reda, jabatan baru saja memanas, namun palu hukum kembali mengetuk pintu kekuasaan. Pihak Kementerian Dalam Negeri pun bersuara. Nada prihatin, alis berkerut, pilihan kata penuh kekhawatiran administratif. "Peringatan," kata mereka.
Betapa ironisnya, dua kepala daerah ditangkap pada hari yang sama. Ini harus menjadi pelajaran bagi demokrasi, menurut mereka. Karena keduanya dipilih langsung oleh masyarakat. Mereka datang berbondong-bondong ke TPS dengan harapan, lalu pulang dengan rasa kekecewaan yang terakumulasi selama lima tahun.
Pada titik ini, wacana lama kembali dihidupkan seperti makanan gorengan di warung politik: Bagaimana jika pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung? Bagaimana jika DPRD yang memilihnya saja? Lebih hemat, lebih cepat, lebih teratur, lebih "matang". Lebih mengurangi praktik korupsi. Demikian katanya.
Logika yang sederhana dan terdengar sangat masuk akal dalam ruang seminar adalah bahwa pemilihan umum langsung memerlukan biaya yang besar, ongkos politik yang tinggi, kandidat terjebak dalam utang moral kepada para pengusaha dan kelompok oligarki, lalu setelah menang, APBD digunakan sebagai mesin pelunasan utang. Contohnya, dengan menggunakan fee proyek dan dana CSR.
Maka solusi untuk pemilihan umum yang menimbulkan dampak demikian adalah memangkas jalur. Jangan mengadakan pemilihan langsung melalui rakyat. Cukup melalui wakil rakyat yang duduk di DPRD saja. Seolah-olah hasrat korupsi ada di bilik suara, bukan dalam keinginan kekuasaan manusia.
Meskipun korupsi diibaratkan sebagai virus, ia tidak memperhatikan cara masuknya, baik melalui pemilihan langsung atau melalui ruang rapat DPRD yang ber-AC dingin. Ia bersifat fleksibel, adaptif, dan rajin belajar. Ia mampu bertahan dalam sistem pemilihan langsung, dan tumbuh subur juga dalam sistem yang tidak langsung.
Bisa saja korupsinya semakin besar, karena transaksi beralih dari jutaan pemilih menjadi puluhan elit anggota dewan yang saat pemilihan legislatif telah menghabiskan dana miliaran. Transaksi berpindah dari pasar rakyat ke ruang VIP yang tidak terlihat oleh mata.
Sejarah kita sendiri pernah mengungkapkan kejadian yang sudah diketahui sebelumnya. Sebelum era reformasi, para kepala daerah dipilih oleh DPRD. Apa hasilnya? Bukan malaikat yang turun dari langit. Yang turun justru amplop berisi uang. Banyak kepala daerah yang baik, tetapi juga banyak yang tidak baik.
Demokrasi pada masa itu tenang, teratur, dan diam — karena segalanya telah selesai sebelum rakyat mengetahui apa-apa. Demokrasi yang juga sah berdasarkan Undang-Undang. Tidak ada spanduk, tetapi ada kekuatan pengaruh. Tidak ada kampanye, tetapi ada negosiasi yang sunyi dan jauh lebih mahal per meter persegi.
Negara lain sering menjadi contoh dalam pemilihan umum langsung. Amerika Serikat memilih gubernurnya secara langsung, namun korupsi tetap terjadi, meskipun sistem pengawasannya sangat ketat.
Di Jerman, pemimpin daerah dipilih secara langsung, namun transparansi anggaran seperti rumah kaca — sekalipun ada sedikit masalah, masyarakat akan mengetahuinya.
Di Jepang, pemilu lokal berlangsung secara langsung, tetapi budaya malu menyebabkan para politisi mundur hanya karena salah melakukan hormat dengan membungkuk.
Sementara di sini, meskipun telah ditangkap oleh KPK, ia masih sempat tersenyum ke kamera sambil berkata, "Saya kooperatif."
Masalahnya bukan hanya terletak pada cara pemilihan, melainkan sistem yang ada setelah kepala daerah terpilih. Pemilukada langsung tanpa pendanaan politik yang sehat seperti meminta seseorang berenang sambil diikat karung semen.
Pemilihan umum melalui DPRD tanpa kejelasan seperti mengalihkan pasar gelap ke ruang rapat resmi. Keduanya sama-sama gelap, hanya saja lampunya berbeda daya. Satu lebih terang, yang lainnya redup.
Korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah tidak muncul dari TPS, melainkan dari tiga dosa besar yang terus berlanjut: politik yang memerlukan biaya mahal, partai yang menjadikan tiket pencalonan sebagai barang dagangan, serta pengawasan yang hanya keras setelah uang sudah berpindah tangan.
Sementara partai lebih fokus mencari mahar daripada memperkuat kader, siapa pun yang terpilih — baik secara langsung maupun tidak langsung — akan duduk di kursi kekuasaan dalam kondisi finansial yang hancur. Dan orang yang mengalami penderitaan biasanya ingin membalas.
Layaknya hujan deras yang terus-menerus mengguyur, OTT ini bukan hanya bentuk kritik terhadap pemilu langsung, tetapi juga cermin besar yang menunjukkan wajah kita sendiri.
Kita menginginkan pemimpin yang bersih, namun masih membiarkan politik yang kotor. Kita marah terhadap para koruptor, tetapi memaafkan biaya kampanye yang sangat mahal. Kita menginginkan demokrasi yang murah, namun tetap mengharapkan pesta lima tahunan yang penuh dengan baliho dan hiburan politik.
Mungkin tragedi ini sedang memberi kita pelajaran sesuatu yang menyakitkan namun jujur: demokrasi bukan tentang siapa yang memilih, tetapi seberapa ketat kekuasaan diawasi.
Tanpa hal tersebut, pemilihan langsung hanya menjadi pesta yang mahal, dan pemilihan melalui DPRD hanya menjadi acara tertutup. Perbedaannya sempit, hanya jarak antara panggung terbuka dan ruang belakang.
Dan dari dua penangkapan di awal tahun ini, kita menyadari bahwa korupsi tidak pernah takut pada sistem.
Korupsi hanya takut pada kejujuran. Sesuatu yang tidak bisa dipilih melalui pemungutan suara, tidak bisa diatur melalui undang-undang, dan tidak bisa dibeli — kecuali oleh hati nurani yang masih hidup.
Ma'had Tadabbur al-Qur'an, 20/1/2026
0 Response to "Peringatan Dua OTT"
Posting Komentar