Bisnis Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Digeruduk Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Dana

Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen yang Terlibat Dalam Berbagai Bisnis

Rully Anggi Akbar, suami dari komedian Boiyen, memiliki berbagai bisnis yang cukup menarik perhatian. Mulai dari konsultan restoran hingga pengusaha kuliner, bisnis-bisnis ini memberikan kontribusi signifikan dalam kehidupan finansial keluarga mereka. Salah satu bisnis yang paling banyak disorot adalah Sateman Indonesia, yang menjadi pusat perhatian setelah muncul dugaan penipuan dan penggelapan dana.

1. Sateman Indonesia

Sateman Indonesia merupakan usaha yang paling banyak mendapat perhatian. Restoran sate dengan konsep bumbu Nusantara ini berbasis di Sleman, Yogyakarta. Usaha ini sempat diklaim memiliki potensi ekspansi ke kota besar seperti Jakarta. Namun justru dari bisnis inilah muncul tudingan penggelapan dana investor yang kini tengah bergulir.

2. Teman Travel, Bisnis Pariwisata Berbasis Akademik

Berbekal latar belakang pendidikan doktoral di bidang pariwisata dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ezel juga mengelola bisnis biro perjalanan bernama Teman Travel. Layanan yang ditawarkan meliputi pendampingan wisata, penyusunan paket perjalanan domestik dan internasional, hingga jasa travel assistant. Bisnis ini diklaim telah dijalani lebih dari satu dekade dan menyasar segmen wisata edukatif serta profesional.

3. Konsultan Restoran dan Hospitality

Tidak hanya terjun langsung ke lapangan, Ezel juga memposisikan diri sebagai konsultan. Dengan gelar akademik yang panjang di belakang namanya, ia menawarkan jasa pendampingan pembukaan restoran, manajemen operasional hospitality, hingga pengembangan kurikulum pariwisata. Aktivitas ini berjalan seiring perannya sebagai dosen tetap di Politeknik Sahid Jakarta, serta dosen tamu di sejumlah perguruan tinggi lain.

Dalam kesempatan terbaru, Boiyen bahkan mengungkapkan permintaannya agar sang suami ikut membantu mengelola bisnis daster yang telah lebih dulu ia jalani. Boiyen juga disebut tidak mengizinkan Rully bekerja di Dubai meski lamarannya telah diterima, lantaran enggan menjalani hubungan jarak jauh atau LDR.

Disomasi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana

Kasus yang menimpa Rully Anggi Akbar mencuat setelah memberikan pernyataan resmi melayangkan somasi pada Selasa, 23 Desember 2025. Kasus bermula pada Agustus 2023 melalui usaha kuliner bernama Sateman Indonesia yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta. Peristiwa bermula pada 5 Agustus 2023. Rully Anggi Akbar menghubungi calon investor (klien Santura) untuk menawarkan kerja sama pengembangan usaha kulinernya, Sateman Indonesia, yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

Pria yang akrab disapa Ezel itu mengirimkan proposal yang mengklaim pendapatan usahanya stabil di angka Rp87 juta hingga Rp119 juta per bulan (berdasarkan data 6 bulan terakhir). Hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum korban, Santura Nababan pada Selasa (23/12/2025).

"Jadi di dalam chat-nya beliau mengirimkan proposal kepada klien kami, proposal ini disampaikan adanya penawaran investasi. Di dalam penawaran investasi ini beliau menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70 persen untuk founder atau pengelola, 30 persen untuk investor," beber Saturan.

Di sini juga beliau menyampaikan adanya profit pendapatan dari usaha tersebut bahwa di sini dikatakan pendapatan enam bulan terakhir itu lumayan besar, dari Rp87 juta sekian sampai Rp119 juta. Jadi karena proposal ini, atas komunikasi yang baik atau atas permintaan RAA tersebut sehingga klien tersebut mempertimbangkan untuk berinvestasi.

Selama lima bulan pertama setelah investasi masuk, bisnis tampak berjalan normal. Ezel awalnya mengirimkan bukti laporan keuangan hingga membagi hasil sesuai kesepakatan selama lima bulan.

Bagi Hasil Macet

Memasuki akhir tahun 2023, janji-janji RAA mulai tidak ditepati. Suami Boiyen menghilang dan tak pernah ada kabar untuk menghubungi klien Santura Nababan.

"Akan tetapi setelah klien kami berinvestasi di sana, apa yang disampaikan dalam proposal ini tidak terjadi. Setelah berinvestasi di bulan Agustus 2023, laporan pada bulan berikutnya itu langsung turun. Jadi di bulan berikutnya sampai lima bulan, beliau masih memberikan bagi hasil," ujar Santura.

"Tapi setelah itu sampai saat ini beliau tidak lagi memberikan bagi hasil. Dan janji-janji yang disampaikan pada klien kami itu tidak ditepati," terangnya.

Meski RAA menghilang, diketahui unit bisnis Sateman Indonesia di Sleman sebenarnya masih beroperasi. Somasi dilakukan karena tidak ada iktikad baik selama hampir dua tahun ketidakjelasan. Rully Anggi Akbar diduga hanya mengirim hasil hingga Desember 2023. Korban melalui kuasa hukumnya menyampaikan somasi resmi untuk suami Boiyen Pesek itu.

"Sampai sekarang bisnisnya masih ada, anehnya sudah dihubungi yang bersangkutan tidak merespons dengan baik. RAA ini seperti lari dari tanggungjawab," jelas Saturan.

"Jadi kami dari tim kuasa hukum menyampaikan somasi resmi kepada yang bersangkutan per hari ini. Kami berharap agar yang bersangkutan segera menghubungi kami agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik. Kami berharap adanya etikad baik dari yang bersangkutan berinisial RAA atau pemilik Sateman yang berada di Sleman, Yogyakarta," terangnya.

Satura menyebut bahwa total nilai investasi kliennya pada usaha milik ezel yaitu ada sebesar Rp200 juta. Namun, Rully Anggi Akbar hanya mengirim keuntungan Rp6 juta per bulan selama empat kali.

"Disepakati awalnya Rp350 juta. Tapi yang diinvestasikan Rp200 juta," jelas Santura.

Lantaran hal ini, korban merasa tertipu karena Ezel tak pernah ada kabar untuk menemui atau menjelaskan kelanjutan bisnis yang dijalankan. Hal lain yang mencurigakan dalam kasus ini yaitu adanya transfer investasi yang dilakukan kliennya tak dikirim ke CV Sateman Indonesia melainkan rekening pribadi Ezel.

"Nah ini harus saya kasih tahu ke temen-temen, ini uang ditransfer bukan ke rekening CV-nya, di dalam proposal ini ada CV-nya. Ditransfer ke rekening pribadi, RAA," tegasnya.

Selanjutnya, Satura Nababan mengatakan kliennya berharap agar somasi mereka bisa ditanggapi oleh Ezel. Jika dalam waktu dekat tidak ada respons, pihak korban mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum pidana (dugaan penipuan/penggelapan) dan perdata.

Hingga berita ini diturunkan, Rully Anggi Akbar maupun pihak Boiyen Pesek belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

Rangkuman Dugaan Penipuan Menyeret Rully Anggi Akbar

  • 5 Agustus 2023: Rully menghubungi investor menawarkan investasi usaha Sateman Indonesia dengan janji bagi hasil 70:30.
  • Agustus 2023: Investor mentransfer dana modal sebesar Rp200 juta ke rekening pribadi Rully (bukan rekening perusahaan).
  • Agustus – Desember 2023: Fase lancar di mana investor menerima laporan keuangan dan bagi hasil sekitar Rp6 juta per bulan.
  • Januari 2024 – Desember 2025: Pembagian hasil terhenti, Rully sulit dihubungi dan diduga lepas tanggung jawab meski bisnis masih beroperasi.
  • 23 Desember 2025: Kuasa hukum korban resmi melayangkan somasi kepada Rully Anggi Akbar atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.

0 Response to "Bisnis Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Digeruduk Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Dana"

Posting Komentar